GALLERY
Hot & Trending
Berita Terbaru
New & Trending
Pengumuman (Info Penting)
GALERY
Tentang PU PROVINSI BANGKA BELITUNG

Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
TUGAS
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dan bidang pertanahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Provinsi.
FUNGSI
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas menyelenggarakan fungsi:
- Penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dan bidang pertanahan yang menjadi kewenangan Provinsi;
- Penyelenggaraan kebijakan teknis di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dan bidang pertanahan yang menjadi kewenangan Provinsi;
- Penyelenggaran administrasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
- Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; dan
- Penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.

Kata Sambutan
Kata Sambutan & Motivasi

......
Kepala PUPR BABEL"-"